OLEH : EKA KUSWILWATIKTANTO, SP
DI SAMPAIKAN DALAM
ACARA PELATIHAN DAN SUPERVISI ( KAMISAN )
TANGGAL : 14 JULI 2011
I. PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Melimpahnya limbah yang dihasilkan oleh salah satu perkebunan yang ada di Indonesia adalah tangkai daun dari tanaman tembakau. Limbah tersebut dihasilkan dari sisa pemanenan daun tembakau yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan rokok. Melimpahnya limbah yang tidak termanfaatkan sangat erat kaitannya dengan potensi pencemaran lingkungan sehingga perlu dicari solusi dalam penanganan limbah tersebut. Tembakau merupakan bahan dasar dalam pembuatan rokok karena kandungan nikotinnya dapat mencapai 0,3 sampai 5% bobot kering tembakau yang berasal dari hasil biosintesis di akar dan diakumulasikan di daun (wikipedia, 2011). Selama ini, pemanfaatan tanaman tembakau hanya pada daun, akan tetapi tangkai daunnya belum dimanfaatkan, agar dapat menghasilkan keuntungan secara ekonomi. Ekstrak dari tanaman tembakau, seperti kayu, kulit, daun, bunga, buah atau biji, diyakini berpotensi mencegah pertumbuhan jamur ataupun menolak kehadiran serangga perusak terutama pada tanaman kehutanan. Limbah tangkai daun tembakau yang jumlahnya melimpah berpotensi untuk dimanfaatkan menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat. Kandungan nikotin yang juga terdapat pada batang tembakau dapat diekstraksi dan dimanfaatkan sebagai sumber insektisida. Nikotin diyakini dapat menjadi racun syaraf yang potensial dan digunakan sebagai bahan baku berbagai jenis insektisida. Contoh serangga yang dapat diatasi dengan menggunakan insektisida dari nikotin adalah Afid. Aiid biasanya terdapat pada daun dan tangkai bunga. Kutu tersebut menyerap sari makanan sehingga menghambat pertumbuhan tanaman dan membuka peluang masuknya bibit penyakit seperti jamur dan bakteri.