OLEH : EKA KUSWILWATIKTANTO, SP
DI SAMPAIKAN DALAM
ACARA PELATIHAN DAN SUPERVISI ( KAMISAN )
TANGGAL : 14 JULI 2011
I. PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Melimpahnya limbah yang dihasilkan oleh salah satu perkebunan yang ada di Indonesia adalah tangkai daun dari tanaman tembakau. Limbah tersebut dihasilkan dari sisa pemanenan daun tembakau yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan rokok. Melimpahnya limbah yang tidak termanfaatkan sangat erat kaitannya dengan potensi pencemaran lingkungan sehingga perlu dicari solusi dalam penanganan limbah tersebut. Tembakau merupakan bahan dasar dalam pembuatan rokok karena kandungan nikotinnya dapat mencapai 0,3 sampai 5% bobot kering tembakau yang berasal dari hasil biosintesis di akar dan diakumulasikan di daun (wikipedia, 2011). Selama ini, pemanfaatan tanaman tembakau hanya pada daun, akan tetapi tangkai daunnya belum dimanfaatkan, agar dapat menghasilkan keuntungan secara ekonomi. Ekstrak dari tanaman tembakau, seperti kayu, kulit, daun, bunga, buah atau biji, diyakini berpotensi mencegah pertumbuhan jamur ataupun menolak kehadiran serangga perusak terutama pada tanaman kehutanan. Limbah tangkai daun tembakau yang jumlahnya melimpah berpotensi untuk dimanfaatkan menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat. Kandungan nikotin yang juga terdapat pada batang tembakau dapat diekstraksi dan dimanfaatkan sebagai sumber insektisida. Nikotin diyakini dapat menjadi racun syaraf yang potensial dan digunakan sebagai bahan baku berbagai jenis insektisida. Contoh serangga yang dapat diatasi dengan menggunakan insektisida dari nikotin adalah Afid. Aiid biasanya terdapat pada daun dan tangkai bunga. Kutu tersebut menyerap sari makanan sehingga menghambat pertumbuhan tanaman dan membuka peluang masuknya bibit penyakit seperti jamur dan bakteri.
Megadomani (2006) menyebutkan bahwa nikotin adalah zat aditif (menyebabkan kecanduan) yang memengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogenik, dimana mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan. Nikotin termasuk golongan alkaloid beracun aktif, tidak berwarna, berminyak, tersusun dari unsur karbon, hidrogen. Sifatnya yang meracun dan karsinogenik menyebabkan pemanfaatan insektisida dari nikotin belum banyak dikembangkan. Akan tetapi pemanfaatannya sebagai insektisida sebaiknya dilakukan untuk mengatasi hama pada persemaian tanaman kehutanan, bukan diperuntukkan bagi tanaman pangan.
b. Perumusan Masalah
Limbah tangkai daun tembakau yang dihasilkan di indonesia terutama di daerah probolinggo jumlahnya sangat melimpah. Limbah ini dihasilkan setelah pemanenan daun tembakau sebagai komoditas utama.
c. Tujuan
Tujuannya adalah, memanfaatkan ekstrak tersebut sebagai insektisida pada persemaian tanaman kehutanan, dan memformulasikan dosis yang tepat serta menentukan efektitivitasnya dalam mengatasi hama persemaian tanaman kehutanan.
d. Manfaat
(1) memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai pemanfaatan limbah tangkai daun tembakau sebagai sumber nikotin dan fungsinya untuk insektisida tanaman kehutanan.
(2) memberikan nilai ekonomi bagi limbah tangkai daun tembakau yang belum dimanfaatkan.
(3) mengatasi permasalahan hama pada persemaian tanaman kehutanan.
2. TINJAUAN PUSTAKA
a. Tembakau (Nicotiana tabacum L.)
Tembakau (Nicotiana tabacum L.) termasuk kedalam kelas Dycotiledoneae, ordo Personatae, famili Solanaceae, dan genus Nicotiana. Menurut Sholeh dan Machfudz (1997) dalam Hastuti (2003), tanaman tembakau merupakan tanaman tropis dan dapat tumbuh dalam rentang iklim yang luas. Tembakau dapat tumbuh dari dataran rendah sampai ketinggian 2.000 meter di atas permukaan laut. Suhu optimum selama pertumbuhan 27 – 34 °C dan memerlukan intensitas cahaya matahari yang kuat. Tinggi tanaman pada kondisi pertumbuhan normal dapat mencapai 2 meter atau lebih dengan batang yang tegak, kuat dan berkayu. Daun bawah lebih kuat dibanding dengan daun diatasnya dan daun pucuk bentuknya lebih runcing.
b. Limbah Tangkai Daun Tembakau
Keputusan Menteri Pertanian (2006) menyebutkan bahwa tanaman tembakau mengandung zat alkaloid nikotin, sejenis neurotoksin yang sangat ampuh jika digunakan pada serangga. Zat ini sering digunakan sebagi bahan utama insektisida. Nikotin untuk Insektisida. Nikotin ialah sejenis senyawa organik yang dijumpai pada tanaman tembakau (daun tembakau mempunyai kandungan nikotin paling tinggi). Rumus kimia nikotin ialah 3-(2-(N- metilpirolidinil)). Sebanyak 5% dari bobot tembakau ialah nikotin yang merupakan racun saraf kuat (potent nerve poison) dan digunakan di dalam racun serangga (wikipedia,2011). Nikotin dirumuskan untuk keperluan insektisida dalam bebagai bentuk: senyawa murni, nikotin sulfat, dan serbuk tembakau. Nikotin murni dianggap beracun bagi mamalia dengan dosis fetal sebesar 50 mg/kg. Oleh karena itu, nikotin murni sebagai insektisida botani dibatasi penggunaannya (Cassanovaelal. 2002). Nikotin murni merupakan hasil ekstraksi tembakau yang sangat beracun bagi hewan berdarah panas. Insektisida biasanya dipasarkan dalam bentuk nikotin sulfat dengan konsentrasi 40% cairan. Serbuknya dapat membuat iritasi kulit sehingga tidak sesuai jika digunakan pada tanaman pangan. Nikotin lebih efektif ketika digunakan selama cuaca panas dan dapat terdegradasi dengan cepat. Nikotin digunakan untuk membasmi berbagai jenis serangga kecil seperti kutu daun (afid), lalat, belalang, dan ulat (Cruces 2005).
c. Fungsi Insektisida Limbah Tembakau
- Repelan : menolak kehadiran serangga. Misal: dengan bau yang menyengat
- Antifidan : mencegah serangga memakan tanaman yang telah disemprot
- Merusak perkembangan telur, larva, dan pupa
- Menghambat reproduksi serangga betina
- Mengacaukan sistem hormon di dalam tubuh serangga
- Atraktan : pemikat kehadiran serangga yang dapat dipakai pada perangkap serangga
- Mengendalikan pertumbuhan jamur/bakteri (Barret 2007).
3. PEMBAHASAN
a. Keunggulan Insektisida Limbah Tembakau
- Murah dan mudah dibuat sendiri oleh petani
- Relatif aman terhadap lingkungan
- Tidak menyebabkan keracunan pada tanaman
- Sulit menimbulkan kekebalan terhadap hama
- Kompatibel digabung dengan cara pengendalian yang lain
- Menghasilkan produk pertanian yang sehat karena bebas residu pestisida kimia. (Barret 2007).
Secara sederhana Ekstraksi limbah tembakau adalah pemisahan zat berdasarkan perbedaan kelarutannya dalam dua cairan yang tidak saling campur, biasanya air dan yang lainnya adalah pelarut organik. Ekstrak nikotin tersebut tidak dapat dimanfaatkan sebagai bioinsektisida bagi tanaman pangan karena akan mempengaruhi mutu produk pangan yang dihasilkan. Pemanfaatannya pada tanaman kehutanan dimaksudkan untuk mencegah dampak pencemaran yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Dari penelitian yang pernah dilakukan pemberian insektisida dari nikotin dengan berbagai konsentrasi. Setelah itu dilakukan penyemprotan insektisida pada tanaman yang terserang hama afid tanaman diamati selama 3 hari, kemudian ditentukan efektifitas pemberian insektisida pemanfaatan limbah tangkai daun tembakau sebagai penghasil nikotin memungkinkan untuk dikembangkan. Berdasarkan rendemen hasil yang diperoleh dari proses ekstraksi yaitu sebesar 0,7840 gram nikotin dari 20 gram sampel. Serbuk nikotin hasil ekstraksi dapat dimanfaatkan sebagai bioinsektisida tanaman kehutanan dengan dosis yang paling efektif yaitu sebesar 5 % berdasarkan bobot.
4. PENUTUP
a. Kesimpulan
Pemanfaatan limbah tangkai daun tembakau sebagai penghasil nikotin memungkinkan untuk dikembangkan. Berdasarkan rendemen hasil yang diperoleh dari proses ekstraksi yaitu sebesar 0,7840 gram nikotin dari 20 gram sampel. Ekstrak nikotin tersebut tidak dapat dimanfaatkan sebagai bioinsektisida bagi tanaman pangan karena akan mempengaruhi mutu produk pangan yang dihasilkan. Pemanfaatannya pada tanaman kehutanan dimaksudkan untuk mencegah dampak pencemaran yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
b. Saran
Tulisan ini membutuhkan masukan-masukan dari para pembaca sehingga tulisan ini menjadi lebih sempurna.
DAFTAR PUSTAKA
Anonymous. 2011. Nikotin. http://id.wikipedia.org./ diakses pada tanggal 20 mei 2011
Abdullah. 1998. Energi dan Elektrifikasi Pertanian. Proyek Peningkatan Perguruan
Tinggi IPB, Bogor.
Agustina, S.E. 2006. Densification Technology. Laboratorium Energi dan Elektrifikasi
Pertanian. Institut Pertanian Bogor, Bogor.
Megadomani A. 2006. Nikotin Antara Bahaya dan Kesehatan. Jakarta: Erlangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar