Powered By Blogger

Cari Blog Ini

Selasa, 19 Juli 2011


OLEH : EKA KUSWILWATIKTANTO, SP
DI SAMPAIKAN DALAM
ACARA PELATIHAN DAN SUPERVISI ( KAMISAN )
TANGGAL : 14 JULI 2011

I.   PENDAHULUAN

a. Latar Belakang
Melimpahnya limbah yang dihasilkan oleh salah satu  perkebunan yang ada di Indonesia adalah tangkai daun dari tanaman tembakau. Limbah tersebut dihasilkan dari sisa pemanenan daun tembakau yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan rokok. Melimpahnya limbah yang tidak termanfaatkan sangat erat kaitannya dengan potensi pencemaran lingkungan sehingga perlu dicari solusi dalam penanganan limbah tersebut. Tembakau merupakan bahan dasar dalam pembuatan rokok karena kandungan nikotinnya dapat  mencapai 0,3 sampai 5% bobot kering tembakau yang berasal dari hasil  biosintesis  di akar dan diakumulasikan di daun (wikipedia, 2011). Selama ini, pemanfaatan tanaman tembakau hanya pada daun,  akan tetapi tangkai daunnya belum dimanfaatkan, agar dapat menghasilkan keuntungan secara ekonomi. Ekstrak  dari tanaman tembakau, seperti kayu, kulit, daun,  bunga, buah atau biji, diyakini berpotensi mencegah pertumbuhan jamur ataupun menolak kehadiran serangga perusak terutama pada tanaman kehutanan. Limbah tangkai daun tembakau yang jumlahnya melimpah berpotensi untuk dimanfaatkan  menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat. Kandungan nikotin yang juga terdapat pada batang tembakau dapat diekstraksi dan dimanfaatkan sebagai sumber insektisida. Nikotin diyakini dapat menjadi racun syaraf yang potensial dan digunakan sebagai bahan baku berbagai jenis insektisida. Contoh serangga yang dapat diatasi dengan menggunakan insektisida dari nikotin adalah Afid. Aiid biasanya terdapat  pada  daun dan  tangkai  bunga.  Kutu tersebut  menyerap sari makanan sehingga menghambat pertumbuhan tanaman dan membuka peluang masuknya bibit penyakit seperti jamur dan bakteri.